Motor Plat Merah yang Dipakai Jambret Milik Kades di Tuban

Reporter : Ali Imron 

blokTuban.com - Motor dinas plat merah bernopol S 4165 EP berjenis Supra X 125 berwarna merah hitam kini telah diketahui pemiliknya. Motor tersebut ternyata milik salah satu Kepala Desa di Kecamatan Jatirogo, Kabupaten Tuban, Selasa (4/7/2023). 

Kepala Kepolisian Sektor Bancar, AKP Budi Friyanto mengatakan, pelaku penjambretan tersebut mulanya meminjam sepeda motor dinas berpelat merah milik saudaranya yang menjadi kades. 

"Motor dinas itu milik kakaknya yang jadi Kades, dan sering dipinjam buat ke pasar," kata AKP Budi Friyanto kepada wartawan.

Selain itu, AKP Budi juga menambahkan, kendaraan tersebut sudah tidak bayar pajak sejak tahun 2018 silam. Untuk STNK motor tersebut juga diketahui sudah mati sejak tahun 2022.

Baca Juga:

3 Daerah di Kabupaten Tuban Jadi Atensi Khusus Resnarkoba Polres Tuban

"Saat ini motor tersebut sudah diamankan oleh Polsek Bancar, untuk digunakan sebagai barang bukti," imbuh mantan Kapolsek Plumpang itu. 

Pelaku penjambretan bernama Khoirul Anam (31) warga Desa Jatiklabang, Kecamatan Jatirogo, Kabupaten Tuban. Korbannya ibu-ibu yang hendak pulang dari pasar. 

Khoirul beraksi di Jalan Raya Pantura Dusun Mamer, Desa Margosuko, Kecamatan Bancar, Kabupaten Tuban, namun berhasil digagalkan oleh Polsek Bancar, Minggu (2/07/2023) sekitar pukul 10.30 WIB. 

Khoirul Anam menurut catatan pihak kepolisian juga merupakan seorang residivis aksi pencurian dengan kekerasan (Curas) dengan mangsa ibu-ibu atau wanita yang sedang bersepeda sendirian. Dia sudah ketiga kali ini diamnakan polisi dengan kasus yang sama. [Ali]

Baca Juga:

Panen Narkoba, Polisi Amankan Puluhan Ribu Pil dan Puluhan Gram Sabu di Kabupaten Tuban

 

Temukan konten blokTuban.com menarik lainnya di GOOGLE NEWS