Pajak dan STNK Motor Plat Merah yang Digunakan Jambret di Tuban Mati

Reporter: Muhammad Nurkholis

blokTuban.com - Polisi belum membeberkan pemilik motor dinas yang dipakai oleh pelaku penjambretan bernama Khoirul Anam (31) warga Desa Jatiklabang, Kecamatan Jatirogo, Kabupaten Tuban. 

Sebelumnya diketahui, Khoirul Anam sempat melakukan aksi penjambretan kepada ibu-ibu yang hendak pulang dari pasar. Khoirul beraks di Jalan Raya Pantura Dusun  Mamer, Desa Margosuko, Kecamatan Bancar, Kabupaten Tuban, namun berhasil digagalkan oleh Polsek Bancar, Minggu (2/07/2023) sekitar pukul 10.30 WIB. 

Saat melakukan aksinya ternyata Khoirul Anam menggunakan motor berplat merah atau motor dinas. Dikonfirmasi blokTuban.com, darimana pelaku mendapatkan sepeda motor dinas untuk melakukan aksinya, Kapolsek Bancar AKP Budi Friyanto masih belum memberikan keterangan. 

Baca Juga:

Diduga Copet, Pria di Tuban Ditangkap Warga

Dari informasi yang blokTuban, ternyata motor dinas berplat S 4165 EP berjenis Supra X 125 berwarna merah hitam ini sudah tidak bayar pajak sejak tahun 2018 silam. Selain itu, untuk STNK motor tersebut juga diketahui sudah mati sejak tahun 2022.

Saat ini motor tersebut sudah diamankan oleh Polsek Bancar, untuk digunakan sebagai barang bukti. 

Sebagai informasi tambahan Khoirul Anam merupakan seorang residivis aksi pencurian dengan kekerasan (Curas) dengan mangsa yaitu seorang ibu-ibu atau wanita yang sedang bersepeda sendirian. Dia sudah ketiga kali ini di amnakan polisi dengan kasus yang sama.

Sementara itu, Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian Tuban, Arief Handoyo akan mengecek siapa pemilik kendaraan dinas yang dipakai jambret di Bancar. 

"Kami cek dulu ya mas," singkat Arief kepada blokTuban.com. [Nur/Ali]

Baca Juga:

3 Daerah di Kabupaten Tuban Jadi Atensi Khusus Resnarkoba Polres Tuban

 

Temukan konten blokTuban.com menarik lainnya di GOOGLE NEWS