Anggota Polisi yang Diduga Intervensi Kinerja Jurnalis Tuban Diperiksa Propam

Reporter : Muhammad Nurkholis

blokTuban.com - Kapolres Tuban, AKBP Suryono menyayangkan sikap anggotanya yang terkesan arogan dan upaya intervensi kinerja jurnalis saat mengamankan aksi unjukrasa di Dusun Koro, Desa Pongpongan, Kecamatan Merakurak, Kabupaten Tuban. Menurut pengakuannya, saat ini anggota polisi yang diduga terlibat tengah diperiksa Propam Polres Tuban.

"Mohon maaf jika kawan-kawan wartawan terkena dampaknya, ini menjadi pembenahan ke dalam," terang Kapolres saat diawancari blokTuban.com di Mapolres Tuban, Senin (19/06/2023).

Kapolres kelahiran Kabupaten Bojonegoro ini dengan tegas menyatakan, anggota yang terlibat akan diproses secara hukum. Bahkan, ia akan mengevaluasi kinerja kapolsek Merakurak.

"Kita akan evaluasi kapolsek. polisi harus netral tidak memihak manapun," tandasnya.

Diketahui sebelumnya pada Kamis (15/06/2023). Terdapat kericuhan aksi demonstrasi di pabrik pengeringan palawija, Dusun Koro Desa Pongpongan. Aksi unjuk rasa dipicu karena warga menganggap pembangunan pabrik itu, diduga berdiri diatas lahan milik Yayasan Madrasah Salafiyah Dusun Koro

Baca Juga: 

Upaya Intervensi Kinerja Jurnalis, RPS Layangkan Protes ke Polres Tuban

Dalam peristiwa tersebut terdapat beberapa warga bahkan awak media yang jadi korban aksi arogan dari pihak kepolisian. Sekitar tiga jurnalis yang melakukan liputan, mengaku diminta untuk tidak menayangkan bagian gambar berisi aksi bentrok yang terjadi antara warga dengan petugas kepolisian ketika unjuk rasa berlangsung. [NUr/Rof]

Temukan konten blokTuban.com menarik lainnya di GOOGLE NEWS