Mobil Sekda Tuban Ditempeli Stiker Anti Korupsi Kejaksaan Negeri

Reporter : Ali Imron

blokTuban.com - Pada momentum Hari Anti Korupsi se-Dunia, Kejaksaan Negeri (Kejari) Tuban membagikan stiker anti korupsi kepada masyarakat. Kegiatan yang digelar pada Jumat (9/12/2022) mulai pukul 09.00 Wib itu berpusat di Kantor Kejari Tuban

Kegiatan yang bertajuk Indonesia Pulih Bersatu Berantas Korupsi itu, dihadiri Kepala Kejari Tuban, Iwan Catur Karyawan, SH, Kasi Intelejen Kejari Tuban, Muis Ari Guntoro, SH, MH, Andhy Rachman, SH selaku Kasi Pidsus Kejari, Tezar Rachadian Eryanza, SH selaku Kasi Datun Kejari, Devi Andre Zuhandika, SH sebagai Kasubsi A Intelijen Kejari, dan seluruh karyawan Kejari Tuban.

Selepas kegiatan vicon peringatan hari antikorupsi sedunia tahun 2022, tim Kejari melanjutkan dengan pemasangan spanduk peringatan hari antikorupsi sedunia 2022 di Kantor Kejaksaan Negeri Tuban.

Setelah itu, pembagian stiker kepada masyarakat di tempat keramaian dan penempelan stiker pada mobil sekretaris daerah Tuban. Bahwa stiker berisi tentang himbauan kepada masyarakat untuk membudayakan tidak untuk korupsi.

Baca berita terkait:

Kantor Kejari Tuban Dipenuhi Karangan Bunga, Dukung Pelaporan Alvin Liem

 

Kasi Intelejen Kejari Tuban, Muis Ari Guntoro, SH, MH menjelaskan, bahwa Kejaksaan Negeri Tuban ikut memperingati Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) 2022 yang dilaksanakan setiap tanggal 09 Desember.

Muis berharap, melalui kegiatan ini mampu menjadi momentum bagi masyarakat di Kabupaten Tuban, khususnya para penegak hukum untuk mengingat kembali bahwa korupsi hingga saat ini masih menjadi akar permasalahan bangsa yang harus dituntaskan secara bersama-sama, baik di tingkat pemerintah, para penegak hukum maupun dukungan dari masyarakat.

"Pemberantasan korupsi juga tidak hanya menitikberatkan kepada penindakan namun harus juga dibarengi dengan upaya-upaya pencegahan dalam rangka memberikan pemahaman kepada masyarakat untuk tidak melakukan korupsi," jelas Muis kepada blokTuban.com. 

Di akhir kegiatan, tim Kejari juga menempel stiker antikorupsi di Mall Pelayanan Publik Kabupaten Tuban diantaranya di gerai pelayanan Kejaksaan Negeri Tuban, Pengadilan Negeri Tuban, Pengadilan Agama Tuban, Badan Pertanahan Nasional Tuban, Bagian Perizinan, BAPPENDA, Bank Jatim, Umum, dan Pajak Daerah. [Ali]

 

Temukan konten blokTuban.com menarik lainnya di GOOLE NEWS