DPD KNPI Tuban Minta Pemkab Kaji Ulang Revitalisasi Rest Area

Reporter : Darul Mustaqim

blokTuban.com - Pemerintah Kabupaten Tuban berencana untuk merevitalisasi Rest Area. Merespon hal itu, Dewan Pengurus Daerah (DPD) Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Tuban meminta agar pemerintah mengkaji ulang rencana tersebut.

Menurut M. Chanif Muayyad, Ketua Bidang Politik menyampaikan bahwa rencana revitalisasi Rest Area tersebut buang-buang anggaran saja.

"Revitalisasi Rest Area dengan Jumlah 8,4 Miliar yang bersumber dari anggaran APBD 2022 itu pemborosan anggaran," ucapnya.

Chanif menambahkan bahwa anggaran tersebut lebih tepatnya dialokasikan untuk meningkatkan kualitas masyarakat Kabupaten Tuban, karena menurutnya ke depan akan banyak industri yang bakal masuk di Tuban, sehingga SDM masyarakat perlu disiapkan dengan matang.

"Pemerintah Kabupaten Tuban lebih baik Fokus pada peningkatan pembangunan SDM Masyarakat, sehingga masyarakat Tuban Siap dalam menyambut era industrialisasi," tambahnya.

Baca juga :

Revitalisasi Rest Area Buat Pedagang Kelimpungan, Pemkab Tuban Tutup Mata?

Renovasi Rest Area Tuban Jadi Ruang Terbuka Hijau Telan Rp8,4 Miliar, Konon Bangunan Lama Dirobohkan

Curhatan PKL Tuban ke Kapolda Jatim: Dulu Sehari Dapat Rp18 Ribu, Sekarang Bisa Rp1 Juta

Sementara itu, Mutholibin Wakil Sekretaris DPD KNPI Tuban turut menyampaikan terkait dengan misinya Bupati Tuban yang sama sekali belum dilakukan dan hanya fokus pada pembangunan infrastruktur yang dirasa tidak perlu dilakukan pembenahan lagi.

"Misi Lindra yaitu mewujudkan sumber daya manusia berkualitas dan terlatih belum terwujud, saya melihat hanya membangun infrastruktur saja yang diperbesar, seperti halnya kegagalan memperbaiki jembatan glendeng yang menghabiskan 4.6 M, proyek pembangunan trotoar jalan panglima Sudirman, proyek penerangan jalan yang menghabiskan 3,7 M," tegasnya.

Dia menegaskan Bupati Tuban harus memikirkan angka kemiskinan di Tuban agar tidak menjadi problem yang berkepanjangan dan turun temurun.

"Mestinya, Lindra juga memikirkan bagaimana mengentaskan kemiskinan di Kabupaten Tuban tercinta ini, jangan dibiarkan saja. Biar mewujudkan Tuban menjadi sejahtera biar betul betul terwujud. Tidak hanya menjadi visi belaka yang tak kunjung terealisasi," tegasnya. 

Revitalisasi di kawasan Rest Area Kabupaten Tuban, membuat sejumlah pedagang setempat kelimpungan. Pasalnya, pedagang hanya diwajibkan untuk angkat kaki dan mengosongkan kios tanpa adanya relokasi dan kompensasi dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tuban. 

Salah satu pedagang yang masih bertahan, Daeri mengungkapkan jika minggu ini kios-kios yang berjajar tersebut akan dibongkar dan pedagang diminta untuk mengemasi dagangannya, setelah diadakan rapat pertemuan sebanyak dua kali. 

Sementara itu, Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah dan Perdagangan (Diskopumdag) Tuban, Agus Wijaya seolah tutup mata dan memilih bungkam dengan keluhan dari para pedanag di Rest Area. [Rul/Ali]

 

Temukan konten Berita Tuban menarik lainnya di GOOGLE NEWS