Desa Diperintahkan Sediakan Antigen, Layanan Dukcapil Dilakukan Online

Editor: Edy Purnomo

blokTuban.com - Bupati Tuban, Aditya Halindra Faridzky per tanggal 6 Juli 2021 mengeluarkan Surat Edaran (SE) Nomor: 140/3921/414.106/20121 terkait PPKM Darurat Covid-19 dan penyesuaian penggunaan (recofusing) anggaran Dana Desa (DD) pada APBDesa tahun 2021.

SE tersebut berisi lima poin dan tepatnya pada poin 4c diatur tentang pengadan alat rapid tes antigen minimal 100 tes atau sesuai kebutuhan desa. Dalam SE tersebut, desa diminta menyediakan alat rapid tes antigen untuk warga.

Baca Selengkapnya: Bupati Keluarkan SE Agar Desa Beli 100 Alat Rapid Tes Antigen 

Sementara itu, sepanjang ruas Jalan Pramuka, Kabupaten Tuban di tutup sementara, mulai Senin (12/7/2021) hingga Selasa (13/7/2021) sore.

Penutupan itu dilakukan dalam rangka mendukung pelaksanaan 'Gerakan Serentak Lawan Covid-19 di Kabupaten Tuban' yang bakal dihadiri oleh Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, pada Selasa (13/7/2021) besok.

"Iya, penutupan itu dilakukan untuk mendukung gerakan serentak melawan Covid-19 di Kabupaten Tuban," terang Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Tuban, Gunadi saat dikonfirmasi.

Baca Selengkapnya: Pembukaan Gerakan Lawan Covid-19, Jalan Pramuka Tuban Ditutup

Kabar yang lain, semua layanan di kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Tuban sementara waktu ditiadakan. Sebagai gantinya layanan berbasis online dioptimalkan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat.

Pengoptimalan layanan virtual di masa PPKM Darurat bukan tanpa sebab, karena informasi terakhir ada 12 petugas layanan terkonfirmasi positif Covid-19 dan sedang melakukan isolasi mandiri. Layanan online menjadi pilihan tepat untuk mengurangi interaksi seseorang dengan yang lain.

"Layanan tatap muka sementara ditiadakan, sebagai gantinya layanan di intansi kami dilakukan secara online," kata Kepala Disdukcapil Tuban, Rohman Ubaid ketika dikonfirmasi blokTuban.com, Senin (12/7/2021).

Baca Selengkapnya: 12 Petugas Isolasi Mandiri, Semua Layanan Disdukcapil Dilakukan Online