Tujuh  Kontraktor Diblacklist

Reporter : Ali Imron
blokTuban.com - Ketua Komisi  Satu (1) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tuban, Fahmi Fikroni mengungkapkan,  ada 12 perusahaan kontraktor proyek fisik APBD 2019 yang gagal menyelesaikan pekerjaannya.


Beberapa rekanan telah sudah diberikan kelonggaran waktu oleh pemerintah untuk merampungkan proyek. Sedang tujuh kontraktor direkomendasikan dewan masuk daftar hitam atau blacklist.

"Kami rekomendasikan ke pak Bupati tujuh  rekanan untuk diblacklist," ujar Fikroni kepada blokTuban.com, Kamis (20/2/2020).

Selusin kontraktor yang pekerjaannya molor tersebut, sebagian berasal dari luar Tuban dan sisanya dari Bumi Wali. Mereka direkomendasikan untuk dicoret dalam daftar lelang, supaya tak ikut lagi menggarap proyek di tahun 2020.

Pantauan Komisi Satu, beberapa hal yang menyebabkan tak selesainya proyek karena mereka tak punya cukup uang. Kedua, mereka sengaja menurunkan pagu nilai proyek terlalu banyak. Sehingga tak mampu mengerjakan kelanjutan proyek karena kekurangan dana.

"Temuan di lapangan banyak rekanan naka atau mbeling," tegas politisi PKB.

Diberitakan sebelumnya, proses tander infrastruktur proyek Pemerintah Kabupaten (pemkab) Tuban tahun 2020 semakin ketat. Sebab, Bupati Tuban Fathul Huda akan mengawasi langsung pelaksanaan proyek yang sebelumnya dikerjakan.

Bagi kontraktor yang tidak menyelesaikan proyeknya di tahun 2019, siap-siap gigit jari. Sebab, mereka tidak boleh ikut tander tahun ini. Bupati Huda menilai kontraktor semacam itu sebagai penghianat dan menzalimi masyarakat.

"Garis merah tebal kontraktor semacam itu," pinta Bupati Huda saat pelantikan pejabat di Pendopo Kridha Manunggal Tuban di penghujung 2019 lalu.

Kebijakan tegas bupati asal Montong ini, disampaikan kepada seluruh pejabatnya. Intinya tak hanya bendera perusahaan kontraktor yang diblacklist, tapi juga pemilik atau personilnya.

Alasan personil atau pemilik perusahaan ikut dicatat, karena sudah tidak mendukung pembangunan pemerintah. Dia mengaku, foto beberapa proyek yang tak selesai tahun 2019 telah dikantongi Bupati. [ali/ono]