Januari 2020, Dua Kobra di Pemukiman Warga Tuban Dijinakkan BPBD

Reporter: Khoirul Huda

blokTuban.com - Mulai awal Januari hingga saat ini, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Tuban telah berhasil menangkap dua ular kobra di kawasan pemukiman warga.

Dua ular kobra tersebut berhasil ditangkap petugas dari Dusun Mandungan, Desa Widang, Kecamatan Widang dan di Desa Kesamben, Kecamatan Plumpang, Kabupaten Tuban.

"Penangkapan ular kobra sudah dua kali, penanangkapan itu berdasarkan dari laporan warga dilokasi yang berbeda," terang Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Tuban, Rabu (29/1/2020).

Lebih lanjut, Yudi Irwanto menjelaskan untuk laporan terkait adanya ular kobra dikawasan pemukiman warga tersebut, BPBD Tuban sudah menerima empat kali laporan dari warga terkait adanya hewan reptil berbahaya tersebut.

Kendati begitu, dari empat laporan yang diterima itu tidak semuanya ular bisa ditangkap, melainkan hanya dua kali yang berhasil ditangkap.

"Untuk laporan dari warga sudah sekitar empat kali, dua kali diantaranya petugas tidak menemukan adanya ular kobra," tandas Yudi.

Sementara itu, data yang berhasil dihimpun blokTuban.com dua ular kobra itu berhasil ditangkap petugas BPBD Tuban didalam sumur milik warga Dusun Mandungan, Desa Widang sedangkan satu ular lagi ditangkap di rumah warga Desa Kesamben, Kecamatan Plumpang.

"Ular kobra yang ditemukan di Kesambem Plumpang kemudian kita serahkan le pecinta reptil," pungkasnya.[hud/ito]