Premi BPJSTK Desa Socorejo Dicover Perusahaan, Ahli Waris Terima Manfaat

Reporter : Ali Imron

blokTuban.com - Rasa duka yang mendalam tak bisa disembunyikan ahli waris Kurmen, warga Desa Socorejo, Kecamatan Jenu, Kabupaten Tuban. Bagi mas Oong, Kurmen selama ini telah menjadi teladan sepanjang hayat.

Keluarga Kurmen merupakan bagian dari 300 warga miskin di wilayahnya. Bersama para janda, warga miskin di Socorejo didorong untuk menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan. Preminya gratis karena sudah dicover oleh lima perusahaan ring Socorejo.

Kurmen telah dipangil Sang Pencipta, dengan perantara sakit. Padahal, Kurmen baru dua hari mendaftar sebelum meninggal. Karena sudah menjadi peserta BPJS, maka ahli warisnya menerima santunan kematian yang pada 26 Agustus 2019 diserahkan langsung oleh Kepala Desa Socorejo, Arif Rahman Hakim.

"Hanya ucapan terimakasih kepada Pemdes dan BPJS yang telah memberikan perhatian," Kata Mas Oong.

Kades Arief menambahkan, ahli waris telah menerima santunan sebesar Rp24.000.000. Semoga bantuan ini bisa meringankan beban keluarga dan memberikan manfaat bagi ahli waris.

"Mari kita doakan semoga pak Kurmen khusnul khotimah, diterima amal ibadahnya dan diampuni dosanya," terang almunus PMII Yogyakarta, Selasa (27/8/2019).

Program BPJS Ketenakerjaan merupakan salah satu program unggulan Pemdes Socorejo. Dimana semua warga usia produktif di desa setempat diikutsertakan dalam program BPJS.

Adapun preminya sebesar Rp16.800 bisa dibayar dengan sampah, jimpitan hasil laut, dan bagi janda serta warga miskin preminya gratis, karena sudah dibayar oleh perusahaan. [ali/ito]