Butuh Waktu Lima Jam Olah TKP, Dugaan Sementara Dibunuh

Reporter: Mochamad Nur Rofiq

blokTuban.com - Tim Inafis Polres Tuban butuh waktu sekitar lima jam untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) penemuan dua mayat pasutri di Desa/Kecamatan Plumpang, Tuban, Jawa Timur. Pantauan blokTuban.com di lokasi Tim Inafis mulai olah TKP pukul 16.30 WIB dan selesai pukul 21.30 WIB. 

Olah TKP yang dipimpin Kasat Reskrim Polres Tuban, AKP Mustijat Prihambodo menemukan, dugaan korban dibunuh. Sebab di tubuh korban terdapat luka. 

"Dugaan sementara korban dibunuh," ujar Mustijat kepada blokTuban.com di lokasi, Jumat (12/7/2019) petang. 

Guna mengetahui penyebab kematian secara pasti, Mantan Kasat Reskrim Tulungagung itu menjelaskan, saat ini korban yang diketahui bernama Kamto (60) dan Sri Endangwati jasadnya sedang diotopsi di RSUD Koesma Tuban. 

"Untuk kepastian nunggu hasil otopsi dalam," tandasnya. 

Diberitakan sebelumnya, Warga Dusun Tanggungan, Pumpang, Tuban digegerkan dengan adanya penemuan mayat sepasang Suami Istri (Pasutri) di dalam toko, Jumat siang. Korban merupakan pengusaha toko kelontong yang berdiri di depan Pasar Desa Plumpang. 

Mayat pasutri di dalam toko tersebut pertama kali diketahui oleh anak korban yang tinggal di Kota. Saat itu, anak korban hendak menjenguk kondisi orang tuanya. [rof/col]