KPU Tuban Musnahkan 3.030 Surat Suara Rusak

Reporter: Khoirul Huda

blokTuban.com - H-1 pelaksanaam pencoblosan Pemilihan Umum (Pemilu) 2019, Komisi Pemilihan umum (KPU) Kabupaten Tuban melaksanakan pemusnahan sebanyak 3.030 surat suara rusak.

Pemusnahan tersebut dilaksanakan di halaman depan Kantor KPU Tuban, Jalan Pramuka Tuban, yang turut diikuti oleh Bawaslu, Kesbangpol, Polres dan Kodim 0811/Tuban.

Ketua KPU Tuban, Kasmuri mengatakan, jumlah total surat suara yang dimusnahkan dengan cara dibakar ada sebanyak 3.030 surat suara dengan rincian, surat suara Capres-Cawapres 1.607 surat suara, DPR RI berjumlah 327 surat suara, DPD RI berjumlah 518 surat suara, DPRD Provinsi berjumlah 316 surat suara dan DPRD Kabupaten berjumlah 263 surat suara.

"3.030 surat suara rusak kita musnahkan hari ini," ujar Kasmuri usai pemusnahan surat suara rusak, Selasa (16/4/2019) sore.

Lebih lanjut dijelaskanya, bahwa pemusnahan surat suara ini juga sebagai tanda kesiapan KPU Tuban untuk melaksanakan Pemilu besok. Dan pada H-1 pelaksanaan Pemilu ini, pendistribusian logistik surat suara sudah sampai di TPS.

"Pemusnahan ini untuk menandai bahwa besok sudah masuk masa pencoblosan, sekaligus agar tidak disalahgunakan," pungkas Kasmuri.[hud/col]