Bawaslu Tuban Dalami Dugaan Surat Suara Pilpres yang Sudah Tercoblos
Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Tuban, masih mendalami adanya dugaan surat suara Calon Presiden dan Calon Wakil Presiden yang sudah tercoblos, Jumat (16/2/2024).
Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Tuban, masih mendalami adanya dugaan surat suara Calon Presiden dan Calon Wakil Presiden yang sudah tercoblos, Jumat (16/2/2024).
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tuban, memusnahkan 4.728 surat suara rusak, Selasa (13/4/2024).
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tuban memusnahkan 4.728 surat suara rusak, Selasa (13/4/2024).
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Tuban, menemukan pilihan surat suara milik Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tulungagung tercampur bersama surat suara DPRD Tuban.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tuban, menemukan ratusan surat suara yang masuk ke dalam kategori rusak, dari total 966.288 surat suara.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tuban diduga masih belum ada kesiapan pelaksanaan sortir lipat surat suara. Hal ini disampaikan langsung oleh Abdul Mundlir, Divisi SDM, Organisasi dan Diklat Badan Pengawasan Pemilihan Umum (Bawaslu) Tuban pada Jumat (5/1/2023).
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tuban mulai melakukan sortir dan pelipatan surat suara pemilihan umum (Pemilu) 2024, Jumat (5/1/2024).
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tuban, menerima kedatangan ribuan surat suara tahap satu, untuk pemilihan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tuban pada Pemilu Umum (Pemilu) 2024 mendatang.
H-1 pelaksanaam pencoblosan Pemilihan Umum (Pemilu) 2019, Komisi Pemilihan umum (KPU) Kabupaten Tuban melaksanakan pemusnahan sebanyak 3.030 surat suara rusak.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tuban mulai melakukan pendistribusian surat suara Pemilu 2019 sejak Kamis 4 April kemarin. Pada tahapan pendistribusian itu, KPU Tuban menyebut tidak ada kendala sama sekali.