Pelipatan Usai, KPU Belum Bisa Tentukan Jumlah Surat Suara Rusak

Reporter: Nidya Marfis Herbiyanti.

blokTuban.com -  Meski proses pelipatan dan sortir surat suara telah selesai, hingga saat ini Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tuban belum bisa meberitahukan berapa jumlah surat suara yang rusak. Hal ini dikarenakan proses rekap suara yang rusak masih berjalan.  

Ketua KPU Tuban, Kasmuri, mengatakan, pihaknya belum bisa memberitahukan terkait jumlah surat suara yang rusak, karena saat ini proses rekap surat suara yang rusak masih berjalan. 

"Sortir dan pelipatan baru selesai kemarin, saat ini tahap rekap surat suara yang rusak," ungkap Kasmuri. 

Lebih lanjut, disinggung mengenai kapan akan selesai, Kasmuri mengatakan segera. Selain itu,  setelah rekap surat suara yang rusak telah selesai, pihknya akan melaporkan hasil tersebut ke KPU RI untuk meminta penggantian surat surat yang rusak. 

"Secepatnya akan kami selesaikan," ungkapnya. [nid/lis]