Penentuan Tali Asih Rp 20 Juta per Hektare Sesuai Kesepakatan

Reporter : Ali Imron

blokTuban.com - Ratusan penggarap lahan Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) mulai besok langsung bisa mencairkan tali asih di Bank BNI. Penentuan besaran tali asih Rp 20 juta per hektare, sesuai kesepakatan antara KLHK dan Pemdes setempat. 

"Tali asih ini kerohiman jadi tidak ada dasar regulasinya. Acuannya hanya kesepakatan," ujar Kabiro Umum Sekjen KLHK, Ir. Samidi, M.Sc ketika dikonfirmasi blokTuban.com di Kantor Kecamatan Jenu, Minggu (10/3/2019).

KLHK telah berdiskusi dengan Kades dan Sekdes soal tali asih kepada penggarap. Kalau dicatatan yang sudah disepakati Kades maupun perangkat desa, untuk Desa Wadung 404 orang, Rawasan 100 orang, Kaliuntu 49 orang, dan Mentoso 226 orang penggarap.

"Masing-masing penggarap sudah tercatat di data Kades berapa luasan lahan yang digarap," jelasnya. 

Negara saat ini ingin menggunakan lahan KLHK untuk kepentingan yang lebih luas. Sebagai penghargaan kepada penggarap, maka pemerintah memberikan tali asih. 

Meski besarnya tali asih sduah berdasarkan hasil diskusi dengan Pemdes, namun harus diperiksa Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP) lebih dulu. 

Projek Koordinator GRR Tuban, Kadek Ambara Jaya menjelaskan, Pertamina tidak akan mengurangi hak warga tali asih. 

‘’Pertamina hanya bertugas menyediakan dana dan membayarkannya ke 776 penggarap berupa tali asih,’’ katanya.

Sementara, Wapincab BNI Tuban, Ari menambahkan, BNI Tuban membuat rekening berdasarkan data dari Kementrian. Mulai Senin akan didistribusikan lewat Kades jam 09.00, syarat membawa KTP asli dan KK untuk proses verifikasi. 

‘’BNI hanya bertugas membuatkan rekening. Untuk dana dari Pertamina. Data yang diterima BNI dari Kementrian. Ada data yang lambat karena ada yang belum ada Id KTP. 

"Uang bisa diambil di ATM maupun BUMDes," pungkasnya. [ali/ono]