Mulai 1 Januari 2019, Tarif di Tempat Wisata Tuban Naik

Reporter: Nidya Marfis H.

blokTuban.com - Menurut peraturan daerah (Perda) No. 1 tahun 2018  mengenai retribusi tempat rekreasi dan olahraga. Pada tanggal 1 Januari  2018 tempat wisata yang di kelola Pemerintah Daerah (Pemda), tarif masuknya mengalami kenaikan.

Kepala Bidang (Kabid) Pariwisata, DISPABUPORA, Suwanto mengatakan sudah saatnya tempat wisata di Tuban khususnya yang dikelola PEMDA mengalami persamaan harga dengan tempat wisata lainnya.
Sesuai dengan perda no. 1 tahun 2018 yang telah dirancang dua tahun.

Bahwasanya mulai Selasa (1/01/2019)  tempat wisata yang di kelola PEMDA dianataranya Goa Akbar,  Pemandian Bektiharjo dan Pantai Boom mengalami tarif masuknya mengalami kenaikan. Akan tetapi dari ketiga tempat tersebut mengalami perubahan harga yang berbeda - beda.

"Selama ini tempat wisata yang dikelola Pemda sangat murah, bahkan ada yang lebih murah dari bayar kencing di toilet umum,"ungkap Suwanto.

Adanya kenaikan harga tiker masuk tempat wisata yang dikelola Pemda mendapatkan berbagai macam respon dimasyarakat. Seperti, Yesi (23) Asal Desa Gesing, Kecamatan Tuban menyampaikan keberatannya dengan adanya kenaikan tarif karena dirasa  terlalu tinggi.

"Kurang setuju karena kemahalan dari yang sebelumnya 1500 menjadi 6000 ribu, seharusnya kalau 1500 naik ya sekitar 3000 - 4000 ribuan lah,"ungkapnya. [nid/ito]