Pembentukan dan Pengembangan BUMDesa Harus Masuk RKP Desa 2019

Reporter: Mochamad Nur Rofiq 

blokTuban.com - Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Tuban, Budi Wiyana memerintahkan camat agar semua desa menggelar musyawarah desa (Musdes) untuk menyusun rencana kerja pemerintah desa (RKP Desa) tahun 2019. Dalam Musdes RKP ini, diharapkan dapat membantu percepatan pembentukan dan pengembangan Badan Usaha Milik Desa (BUMDesa), karena skala prioritas. 

"Bagi desa yang belum membentuk BUMDesa, agar Camat memerintahkan Kepala Desanya (Kadesnya) agar segera membentuk BUMDesa dengan memberikan penyertaan modal sesuai kebutuhan dan kemampuan desa," terang Sekda melalui surat yang dikeluarkan pada 30 Juli 2018 tersebut. 

Ditambahkan Budi Wiyana, setelah dibentuk, agar segera BUMDesa menentukan unit usahanya. Baik di bidang perdagangan, pengelolaan potensi desa (desa wisata), bidang pertanian dan kelautan, peternakan, maupun bidang jasa. 

BUMDesa ini lanjut mantan Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Tuban itu, juga dapat menjalankan bidang jasa meliputi E-Warung dan Agen Bank. Pengurus BUMDesa bisa kerja sama dengan pihak perbankan, guna membantu dan mempermudah penyaluran bantuan dari pemerintah seperti PKH, KIP, maupun BPNT. 

"Bagi desa yang sebelumnya sudah mendirikan BUMDesa, tidak perlu khawatir. Di tahun anggaran baru nanti, desa diharapkan tetap dapat menyertakan modal sesuai kemampuan desa tersebut," pungkasnya. [rof/ito]