Maling di Bogorejo Juga Bawa Sabu-sabu

Reporter: Khoirul Huda

blokTuban.com - Komplotan maling yang beraksi di rumah milik Aziz, Dusun Kuthilor, Desa Bogorejo, Kecamatan Merakurak, Kabupaten Tuban, Selasa (22/5/2018) malam, berhasil dipergoki oleh pemilik rumah.

Tak pelak, komplotan yang terdiri dari tiga orang tersebut, dua diantaranya berhasil digelandang ke Mapolsek Merakurak oleh pihak kepolisian untuk dilakukan pemeriksaan dan satu pelaku lagi berhasil kabur.

"Pelaku yang ditangkap, Hartono berusia 40 warga Desa Sugihwaras, Kecamatan Kalitengah, Lamongan dan Andika Darma Wakhid berusia 40 warga Desa Kaputran, Kecamatab Deket, Lamongan," ujar Kapolsek Merakurak, AKP Simon Triyono.

Lebih lanjut, Simon juga menjelaskan, kejadian penangkapan itu sekira pukul 22.00 WIB di perempatan depan SMPN 4 Bogorejo Kecamatan Merakurak, menurut Kapolsek, kedua pelaku diduga telah melakukan tindak pidana pencurian di rumah milik Aziz.

"Selain diduga melakukan pencurian, saat diperiksa pelaku juga membawa narkotika jenis sabu sebanyak dua paket dan alat penghisap bong dari botol aqua dan pipet 1 pak yang ditaruh dalam mobil," terangnya.

Dari kejadian itu Barang Bukti (BB) yang berhasil diamankan diantaranya 2 paket sabu-sabu, bong botol aqua dan pipet 1 pak, 2 bilah senjata tajam jenis pedang, 3 dompet, 2 buah letop merk lenovo, 2 topi merl lois, sebuah kontak mobil Nisan, 1 unit mobil warna hitam jenis nisan.

Dari kejadian itu pelakukan, dikenakan persangkaan pasal 363 KUHP. [hud/rom]