Pasca Ada Peraturan Baru, Jalur Nasional Dipastikan Lancar

Reporter: Mochamad Nur Rofiq

blokTuban.com - Dinas Perhubungan (Dishub) Tuban memastikan, jalur transportasi darat di Tuban - Surabaya mulai lancar. Hal itu menyusul diberlakukannya rekayasa lalu lintas baru pasca ambruknya Jembatan Widang-Babat mulai hari ini, Selasa (24/4/2018).

Kepala Dishub Tuban melalui sekretarisnya mengungkapkan, arus lalu-lintas menuju Surabaya yang melalui jalur Deandels berjalan lancar. Begitu juga sebaliknya dari arah Surabaya lewat Lamongan, Babat Widang, hingga Tuban pun beroperasi normal.

"Tentunya ya jauh lebih lancar, meskipun masih ada kendaraan dari Surabaya yang lewat jalur Deandels," kata Sekretaris Dishub Tuban, Gunadi saat dikonfirmasi blokTuban.com pasca diberlakukannya aturan lalu-lintas baru di jalur darat Jatim, Selasa (24/4/2018).

Dijelaskan Gunadi, masih adanya kendaraan besar dari Surabaya yang melalui Jalur Deandels diduga belum mendapatkan informasi. Sebab menurut dia, rambu di daerah Gresik baru terpasang hari ini.

"Diduga mereka (sopir) belum dapat informasi, informasi rambu yang di Gresik juga baru terpasang hari ini," jelas pria ramah itu panjang lebar.

Kendaraan yang terlanjur melewati jalur Deandels sementara tadi siang masih dibiarkan, sebab menurutnya jika dikembalikan malah mengganggu, karena akan sulit untuk bisa melakukan putar balik. Pihaknya mengklaim perlu adanya sosialisasi yang lebih masif lagi.

"Perlu terus kita sosialisasikan, agar pengguna jalan semakin faham," pungkasnya menandaskan.

Dari informasi warga sekitar jalur Deandels, Habib menandaskan jalur Tuban, Palang, Lamongan dan seterusnya tersebut cukup lancar. Perbandingan cukup jauh dengan sebelum adanya aturan baru rekayasa jalur darat jalur nasional tersebut.

"Hari ini cukup lancar, ya mungkin efek aturan lalu-lintas baru itu," tukas warga Kecamatan Palang tersebut usai melalui jalur tersebut.

Diberitakan sebelumnya, hasil rapat forum lalu-lintas Jatim mengatur, semua jenis kendaraan dari arah Lamongan menuju Tuban dapat melintasi Jembatan Widang sebelah Timur (jembatan yang masih berfungsi). Selain itu bagi kendaraan besar dari arah Surabaya menuju Tuban diwajibkan melewati Jembatan Widang yang masih berfungsi.

Keputusan selanjutnya, kendaraan kecil dan bus masih dapat melintas dua arah, baik dari arah Lamongan maupun dari arah Tuban di atas Jembatan Widang yang masih berfungsi (jembatan cincim baru). Sedang kendaraan truk dan kendaraan berat dari arah Tuban yang akan menuju Surabaya diwajibkan melewati Jalan Deandles atau jalan Tuban, Palang, Paciran dan selanjutnya.

Kementerian Perhubungan juga akan menyiapkan rambu dan papan imbauan. Keputusan yang terakhir, jembatan cincim lama direncanakan dapat dioperasikan H-10 sebelum lebaran.

Rapat tersebut dihadiri Kepala BPPJN VIII Surabaya, Kepala Balai Pengelolaan Transportasi Darat (BPTD) XI Jatim, Dinas dan PU Provinsi Jatim. Selain Tuban, ikut serta pula anggota Forum Lalu Lintas Gresik, Lamongan, dan Bojonegoro, serta Ketua DPD Organda Jatim. [rof/col]