Terekam CCTV, Pelaku Pencurian Senapan Angin Diringkus Polisi

Reporter: Khoirul Huda

blokTuban.com - Bambang Sudianto (55) warga RT/5 RW/03 Desa Sembungin, Kecamatan Bancar, Kabupaten Tuban berhasil diringkus oleh Unit Reskrim Polsek Jenu, Polres Tuban, Sabtu (31/3/2018) sore.

Bambang diringkus lantaran aksi pencurian Senapan Angin 4.5 ML merek Sharp Inova Tiger milik Kacung Santoso warga Dusun Banu, Desa Katerban, Kecamatan Senori yang dilakukannya terekam kamera CCTV.

Kasubag Humas Polres Tuban, IPTU Agus Edi Pranoto menerangkan, penangkapan itu bermula saat korban melaporkan pencurian yang terjadi pada Kamis (22/3/2018) lalu kepada pihak kepolisian.

"Korban pada Sabtu (31/3/2018) sekitar 10.00 WIB, melaporkan telah kehilangan 1 pucuk senapan angin 4.5 ML merek Sharp Inova Tiger warna coklat hitam," ujar Kasubag Humas Polres Tuban, IPTU Agus Edi Pranoto.

Lebih lanjut IPTU Agus menjelaskan, pelaku melakukannya dengan cara membuka pintu yang terkunci slot. Kemudian masuk ke mess tambak untuk mengambil senapan angin yang tergeletak di mess.

Dalam aksinya itu, pelaku juga sempat terekam kamera CCTV yang mempermudah pihak kepolisian untuk melakukan penangkapan terhadap pelaku.

"Berdasarkan plat nopol motor pelaku yang terekam CCTV, Polsek Jenu langsung melakukan penyelidikan. Tidak lama kemudian pelaku beserta barang bukti berhasil ditangkap di jalan pada saat akan pulang ke kos," bebernya.

Dari penangkapan pelaku petugas mengamankan Barang Bukti (BB) berupa 1 unit sepeda motor Supra X Nopol S 2223, unit HP warna merah, 1 buah helm hitam BMC, 1 jaket warna hitam, dan 1 pucuk senapan angin merek Sharp Inova Tiger warna coklat. Atas perbuatanya, pelaku dikenakan persangkaan Pasal 362 KUHP.[hud/col]