Berpapasan di Gang, Pria Ini Dibanting dan Dipukuli Tetangganya

Reporter: Khoirul Huda

blokTuban.com - Kaono bin Sukemi (42) salah seorang warga RT.03/RW.04 Desa Tengger Wetan, Kecamatan Kerek, Kabupaten Tuban dilarikan ke rumah sakit, setelah menjadi korban penganiayaan oleh tetangganya sendiri saat berpapasan di sebuah gang desa setempat.

Akibat penganiayaan tersebut, korban mengalami luka pada wajah, kepala, dada sebelah kanan, pangkal lengan serta luka robek di bagian kelopak mata kiri. Selain itu, tulang hidung korban juga retak dan bengkok serta memar dan lebam akibat digigit oleh pelaku yakni Kanawi (62) warga RT.03/RW.01.

Dari informasi yang berhasil dihimpun blokTuban.com, kejadian itu bermula saat korban pergi ke rumah keluarganya dengan berjalan kaki untuk menjenguk orang sakit, Sabtu (31/3/2018) malam, namun saat melintas di sebuah gang yang agak sempit korban berpapasan dengan pelaku yang juga baru saja menjenguk orang sakit.

“Selanjutnya tanpa menanyakan permasalahan, pelaku langsung membanting korban yang kondisinya inpalit atau cacat kaki sejak kecil,” kata Kasubag Humas Polres Tuban, IPTU Agus Edi Pranoto.

Setelah korban jatuh, selanjutnya pelaku menindih tubuh korban lalu dipukuli dengan tangan kanan dan tangan kiri berulang-ulang pada wajah dan kepala. Pelaku juga sempat menggigit pada bagian dadanya sebelah kanan dan pangkal lengan korban.

Selanjutnya, korban dibawa ke Puskesmas terdekat dan kemudian dirujuk ke RSNU Tuban untuk ditangani oleh ahli tulang. Selanjutnya pihak kepolisian langsung melakukan pengejaran dan menangkap pelaku untuk dilakukan penyidikan dan ditahan di polsek.

“Akibat perbuatannya, pelaku dikenakan Persangkaan Pasal penganiayaan sebagaimana di maksud dalam Pasal 351 (1) KUH Pidana,” pungkasnya. [hud/rom]