Lagi, Petugas Gabungan Bongkar Produksi Arak

Reporter: Mochamad Nur Rofiq

blokTuban.com - Petugas gabungan dari Polres Tuban dan tim sapu bersih minuman keras (Saber Miras) kecamatan Semanding lagi-lagi berhasil menggerebek satu rumah dan gudang, yang dijadikan tempat produksi miras jenis arak, Sabtu dini hari (27/1/2018). Kedua tempat produksi arak tersebut berlokasi di Desa Tegalagung, Kecamatan Semanding Kabupaten Tuban.

Kapolres Tuban, AKBP Sutrisno HR menjelaskan, selain menggerebek tempat produksi, petugas juga berhasil mengamankan dua pelaku, Pantun (53) dan Suripto (33).

"Mereka ditangkap lantaran dengan sengaja memproduksi minuman arak di dalam rumahnya," jelas Kapolres usai penggerebekan.

Dalam penggerebekan tersebut, petugas berhasil mengamankan arak siap edar. Tidak main-main jumlahnya cukup besar, yakni sekitar 2.500 liter arak siap edar. Selain itu, diamankan juga peralatan produksi seperti 7 buah dandang, 7 buah kompor, 33 tabung elpiji dan 9.700 liter baceman.

"Atas tindakannya, tersangka akan dijerat dengan Pasal 135 jo Pasal 71(2) dan pasal 140 jo pasal 86(2) UU no 18 th 2012 tentang pangan Yo psl 204 Kuhp," pungkasnya menandaskan. [rof/ito]