Anak Bawah Umur Jadi Korban Kekerasan Seksual di Pondok Lamongan

Reporter: Moch. Sudarsono

blokTuban.com - Malang benar nasib AM, siswa pondok pesantren (Ponpes) di Kecamatan Brondong, Lamongan.

Remaja laki-laki berusia 14 tahun tersebut menjadi korban kekerasan seksual oleh tiga teman sebayanya yang juga laki-laki di Ponpes Brondong, Lamongan. Perlakuan tersebut diterima oleh siswa asal Desa Karangagung, Kecamatan Palang, Kabupaten Tuban sejak dia mulai masuk pondok, sekitar 2015.

Di pondok modern yang juga terdapat sekolah umum itu, AM kerap mendapat pelecehan seksual. Namun dia tidak memberitahu kepada siapapun, termasuk orang tuanya.

Kecurigaan orang tuanya muncul, saat usai liburan sekolah, AM enggan kembali ke ponpes. Kedua orang tua melihat gelagat yang aneh dari putranya tersebut.

Hingga tak disangka, AM menulis sebuah surat saat akan tidur. Di surat tersebut dia mencurahkan jika kerap dilecehkan oleh teman-temannya. Terhitung sudah 10 kali sejak kelas 1 hingga 2 SMP di pondok.

FN, orang tua korban awalnya tidak mengetahui jika anaknya menjadi korban kekerasan seksual. Dia hanya curiga ada yang aneh dari tingkah anaknya, seolah psikologinya terganggu.

"Saya baru tahu setelah membaca surat dari anak saya, isinya semacam curahan hati. Di surat itu dia mengaku mengalami kekerasan seksual 10 kali," ujar Ibu AM, yang mendatangi kantor Balai Wartawan Tuban, Jumat (12/1/2018).

Curahan hati yang ditulis AM sekitar bulan Agustus 2017 itu, membuat orang tuanya harus mendatangi pihak ponpes untuk meminta kejelasan bagaimana kejadian sebenarnya.

Namun jawaban dari pihak pondok tidak membuatnya puas, sebab pihak pondok menyebut apa yang diterima AM diduga karena tindakan yang dilakukan sebelumnya.

"Katanya apa yang diterima anak saya adalah atas perbuatannya. AM disebut sering mengintip mandi, menyembunyikan baju siswa. Padahal itu juga tidak mendasar," ucap FN sambil menangis teringat anaknya yang menjadi korban.

Atas tanggapan datar dari pihak pondok, FN akhirnya melapor kejadian yang menimpa anaknya tersebut di Polres Lamongan pada 22 November 2017. Namun, laporan yang sudah berjalan hampir tiga bulan itu tidak berbuah hasil.

"Sampai sekarang tidak ada hasilnya, katanya sulit kalau permasalahan anak di bawah umur," terang FN didampingi suaminya.

Sementara itu, pihak ponpes Darul Islah melalui salah satu Ustadnya saat dikonfirmasi melalui telepon selulernya tidak aktif. Dari nada telepon selulernya terdengar nada sedang dialihkan.[nok/ito]

#foto orang tua korban