Disperindag Sebut Kenaikan Beras Karena Belum Masa Panen

Reporter: Moch. Sudarsono

blokTuban.com - Kenaikan harga beras yang terjadi belakangan ini membuat Dinas terkait harus mengecek kondisi secara langsung di pasaran. Seperti halnya di pasar baru Tuban.

Kenaikan harga terjadi pada beberapa jenis macam beras, mulai dari beras premium hingga beras kualitas super.

"Ya sekarang harga sudah mulai naik, tapi masih terbilang stabil," kata kata Kasi pengawasan perlindungan konsumen UPT Bojonegoro Disperindag Jatim, Moch Tauhid kepada sejumlah wartawan, Kamis (11/1/2018).

Perwakilan dari Dinas Provinsi tersebut menyatakan, rata-rata kenaikan harga beras berkisar dari 500 hingga 1500 rupiah. Untuk yang naik 500 itu biasanya terjadi pada beras standar dan premium. Sedangkan untuk beras super naik hingga 1500 rupiah per kilogramnya.

Beras premium harga 9 ribu jadi 9500 rupiah per kilogramnya, sedangkan untuk beras super dari harga 10 ribu menjadi 11.500 rupiah. Tauhid menyebut, kenaikan harga beras ini disebabkan karena belum waktunya masa panen, sehingga berpengaruh hasil beras petani.

"Penyebabnya bisa karena tanaman padi belum memasuki masa panen," pungkasnya.

Untuk menstabilkan harga beras, pihak Dinas provinsi akan berkordinasi dengan pemerintah setempat. Meliputi Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan (Diskoperindag) dan Dinas Pertanian Kabupaten Tuban.[nok/ito]