Harga Beras Naik, Disperindag Jatim Operasi Pasar

Reporter: Moch. Sudarsono

blokTuban.com - Harga beras yang mengalami kenaikan akhir-akhir ini membuat Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Provinsi Jawa Timur ikut turun menyidak harga di sejumlah pasar, termasuk pasar baru Tuban.

Dalam temuannya, dinas menemukan sejumlah kenaikan harga pada beberapa jenis beras. Baik kelas standar, premium hingga kualitas super.

"Kita melakukan pengecekan harga atas terjadinya kenaikan harga beras," kata Kasi pengawasan perlindungan konsumen UPT Bojonegoro Disperindag Jatim, Moch Tauhid kepada sejumlah wartawan, Kamis (10/1/2018).

Dia menjelaskan, untuk rata-rata kenaikan harga beras berkisar Rp500 hingga Rp1.500. Yang naik Rp500 itu biasanya terjadi pada beras standar dan premium. Sedangkan untuk beras super naik hingga Rp1.500.

"Beras premium harga Rp9 ribu jadi Rp9.500 per kilogramnya. Untuk super dari harga Rp10 ribu menjadi Rp11.500," pungkasnya.

Untuk menjaga stabilitas daya beli masyarakat, Disperindag akan berkoordinasi pada pemerintah setempat untuk ikut memantau perkembangan kenaikan harga beras.

"Nanti akan koordinasi dengan dinas terkait agar ikut aktif memantau perkembangan harga beras," tutup Tauhid. [nok/rom]