Pelaku Pelecehan Diamankan Petugas Ternyata Gangguan Jiwa

Reporter: Moch. Sudarsono

blokTuban.com - Seorang pria yang diduga melakukan pelecehan seksual terhadap seorang perempuan di sekitar Jalan Panglima Sudirman, Kecamatan Tuban, diamankan Koramil setempat, Jumat (15/12/2017).

Pelaku diamankan karena dianggap meresahkan masyarakat lain. Dalam pemeriksaan, pria yang sudah berusia sekitar 40 tahun tersebut didapati juga membawa senjata tajam.

Setelah diamankan sementara oleh Koramil, akhirnya pria yang diketahui ganguan jiwa itu selanjutnya diserahkan ke Polsek Tuban kota untuk ditindaklanjuti.

"Pria yang dilaporkan melakukan pelecehan seksual itu ternyata tidak waras alias gila," kata Kapolsek Tuban, Ajun Komisaris Polisi (AKP) Subagyo kepada blokTuban.com

Setelah diduga kuat pelaku gila, pihak Polsek menyerahkan ke dinas sosial agar mendapatkan penanganan. Orang tersebut merupakan warga Kecamatan Grabagan.

"Pelaku orang Grabagan, saat ini sudah diserahkan ke Dinsos didampingi keluarganya," pungkasnya.[nok/ito]