Kasus Tes Perangkat Desa Berujung ke Polres

Reporter: Moch. Sudarsono

blokTuban.com - Tes perangkat desa Pemerintah Kabupaten Tuban yang diselenggarakan di masing-masing kecamatan, Selasa (12/12/2017), telah berakahir. Namun, para peserta yang dinyatakan tidak lolos kurang puas atas hasil yang diperoleh.

Para peserta menduga banyak terjadi kecurangan yang melibatkan panitia lokal. Sebab, para panitia diketahui membawa bolpoin warna hitam saat koreksi berlangsung. Padahal itu tidak diperbolehkan.

[Baca juga:  Peserta dari Sambongrejo Curigai Panitia Lokal ]

Selain itu, panitia juga dinilai melihat sejumlah nama peserta yang disinyalir merupakan titipan. Panitia lokal tersebut bertugas mengganti jawaban dari peserta agar lolos ujian.

Bahkan, dari informasi yang diterima blokTuban.com para peserta yang tidak lolos sebagai perangkat di Desa Sambongrejo, Kecamatan Semanding, melaporkan hal tersebut kepada kepolisian.

Kapolsek Semanding, Ajun Komisaris Polisi (AKP) Desis Susilo, mengatakan memang para peserta tes perangkat Desa dari Desa Sambongrejo yang tidak lolos melaporkan adanya tindak kecurangan tersebut.

Namun laporan tersebut tak bertahan lama di Polsek setempat, karena pihak kepolisan Polsek Semanding segera melimpahkan ke Polres.

"Laporan kita limpahkan ke unit 2 Polres Tuban, silahkan dicek secara langsung," pungkasnya.

Sementara itu, Kasatreskrim Polres Tuban, AKP Iwan Hari Poerwanto saat dikonfirmasi hal tersebut membenarkan.

"Laporan sudah diterima reskrim, namun saya belum tahu perkembangannya karena masih diperiksa di unit II. Nanti saya kabari lebih lanjut," singkat Iwan yang sedang menghadiri rapat di Surabaya.[nok/ito]