Ops. Zebra Semeru, Hampir 3 Ribu Pelanggar Ditilang

Reporter: Moch. Sudarsono

blokTuban.com - Operasi zebra semeru telah berakhir per Selasa, 14 November 2017, setelah dilaksanakan selama 14 hari. Dalam kurun waktu selama dua pekan tersebut, petugas Satlantas Polres Tuban menindak ribuan pelanggar lalu lintas yang terbukti melanggar tata tertib dalam berkendara.

Kasatlantas Polres Tuban, Ajun Komisaris Polisi (AKP) Eko Iskandar mengatakan, selama operasi zebra semeru berlangsung petugas menemukan 2.941 pelanggar lalu lintas.

Dari jumlah tersebut, ada dua indikator pihak kepolisian menindak pelanggar tersebut. Diantaranya yang tidak membawa surat dan pelanggaran kasat mata yang dilakukan pengendara atau pengemudi.

"Yang melanggar kaitannya dengan surat ada 834 pengendara, sedangkan pelanggaran kasat mata ada 2.107 pelanggar, total 2.941 pelanggar ditilang," ujar Eko sapaan akrabnya kepada blokTuban.com, Kamis (16/11/2017).

Mantan Kasat lantas polres Blitar itu lebih lanjut menjelaskan, pelanggaran surat yang diberlakukan bagi pengendara meliputi tidak membawa STNK, SIM. Sedangkan yang kasat mata cakupannya luas, bisa tidak bawa helm, kendaraan tidak sesuai standar dan muatan berlebih.

"Ya ditindak sesuai dengan prosedur jika melanggar, kita laksanakan sesuai SOP tentunya," pungkas AKP Eko Iskandar.

Usai melakukan penilangan, selanjutnya para pelanggar akan mengambil dokumen yang ditilang dengan prosedur sidang. [nok/rom]