Masa Pemutihan, Petugas Klaim Wajib Pajak Naik 50 Persen

Reporter: Moch. Sudarsono

blokTuban.com - Suasana antrian di kantor Samsat bersama Tuban terlihat berbeda dibanding hari biasa. Kantor yang berada di jalan Teuku Umar itu kini selalu ramai didatangi wajib pajak yang akan mengurus pemutihan pajak kendaraan.

Petugas Samsat mengklaim, pemutihan yang sudah terlaksana sejak 23 Oktober kemarin dan akan berakhir 28 Desember mendatang banyak menyedot antusias masyarakat untuk memanfaatkan momen ini.

Sebab, dalam masa pemutihan ini wajib pajak akan dibebaskan denda administrasi akibat telat membayar secara rutin. Selain itu juga bebas bea balik nama kendaraan dan Insentif pajak.

"Ya sekarang banyak wajib pajak yang mengurus pajak, mungkin karena masa pemutihan," kata Kanit Regident Polres Tuban, Iptu Gananta kepada blokTuban.com, Selasa (31/10/2017)

Perwira berpangkat dua melati di pundak itu pun memprediksi, prosentase jumlah wajib yang memanfaatkan momen pemutihan kendaraan ini meningkat sekitar 50 persen. Namun tidak menyebutkan angka mendetail.

"Perkiraan meningkat sekitar 50 persen, namun angka pastinya kita belum tau karena belum direkap bulanan," pungkasnya.

Gananta memprediksi, jumlah wajib yang memanfaatkan momen pemutihan kendaraan ini diperkirakan meningkat di sisa akhir waktu yang ada.

"Kemungkinan akan meningkatkan 70-80 persen, kalau sekarang meningkatnya masih 50 persen," tutup dia.[nok/ito]