Asuransi Mobil All Risk Jadi Pilihan Proteksi Kendaraan Terbaik
Apakah Anda sering mengendarai mobil? Jika ya, maka melindungi kendaraan dengan asuransi mobil All Risk merupakan keputusan terbaik.
Apakah Anda sering mengendarai mobil? Jika ya, maka melindungi kendaraan dengan asuransi mobil All Risk merupakan keputusan terbaik.
Pemerintah telah mengumumkan persyaratan dan perhitungan biaya untuk pajak kendaraan bermotor yang berlaku selama 5 tahun ke depan.
Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap yang disingkat SAMSAT, keberadaannya memudahkan masyarakat dalam pengurusan dokumen dan pembayaran pajak kendaraan bermotor.
Pengusaha SPKLU kini dipermudah mendapatkan izin lingkungan. Sebelumnya perizinan SPKLU termasuk risiko menengah tinggi, kini pengurusan izin SPKLU masuk ke dalam kegiatan tingkat risiko menengah rendah.
Mutasi masuk adalah proses pendaftaran kendaraan yang berasal dari kabupaten/kota lain ke samsat yang sesuai dengan alamat pemilik kendaraan saat ini.
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur (Jatim) kembali menggelar program pemutihan atau pembebasan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) untuk menyambut bulan Kemerdekaan dan Hari Jadi Provinsi Jatim yang ke-78.
Unit Layanan Pengadaan (ULP) Perusahaan Listrik Negara (PLN) Kabupaten Tuban, meresmikan Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) yang berada di Halaman Kantor PLN Tuban, tepatnya di Kelurahan Kebonsari, Kecamatan/Kabupaten Tuban.
Jajaran Satlantas Polres Tuban, melakukan razia kendaraan di Desa Boto, Kecamatan Semanding, Kabupaten Tuban. Tindakan tersebut, dilakukan setelah adanya laporan dari warga setempat, karena banyaknya kendaraan besar bermuatan tambang yang melintas di area padat penduduk tersebut.
Pemerintah hanya mengenakan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar 1%, bagi masyarakat yang membeli mobil listrik hingga Desember 2023. Hal tersebut berlaku setelah Kementerian Keuangan mengeluarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 38 Tahun 2023 tentang Pajak Pertambahan Nilai Atas Penyerahan Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai Roda Empat Tertentu dan Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai Bus Tertentu yang Ditanggung Pemerintah Tahun Anggaran 2023 (PMK PPN DTP Kendaraan Listrik).
Ratusan kendaraan dinas milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tuban, tercatat belum taat dalam membayar pajak. Hal tersebut, dibuktikan dengan banyaknya kendaraan ber plat merah yang menunggak Pajak Kendaraan Bermotor (PKB). Bahkan, total tagihannya mencapai puluhan juta rupiah.