KPU Tuban Belum Terima Pendaftaran Parpol Peserta Pemilu

Reporter: Moch. Sudarsono

blokTuban.com - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tuban telah membuka pendaftaran bagi partai politik calon peserta pemilu 2019 mendatang.

Pendaftaran telah dilakukan sejak Selasa kemarin, dan berdasarkan jadwal akan berakhir hingga 16 Oktober depan. Namun pada hari kedua ini, kantor KPU belum menerima pendaftaran oleh partai peserta pemilu.

Ketua KPU Kabupaten Tuban, Kasmuri mengatakan, saat ini belum ada partai politik di Kabupaten Tuban yang mendaftar sebagai peserta pemilu, meski pendaftaran sudah dibuka.

"Kita belum menerima partai politik peserta pemilu yang mendaftar, kita sudah buka sejak kemarin," ujarnya saat dikonfirmasi blokTuban.com, Rabu (4/10/2017).

Lanjut Kasmuri menjelaskan, waktu pendaftaran ini dilakukan secara bersamaan, mulai dari tingkat KPU pusat hingga kabupaten. Waktunya tanggal 3 hingga 16 Oktober 2017.

Pria berkacamata itu juga belum mendapatkan informasi dari masing-masing partai politik, akan mendaftarkan sebagai calon peserta pemilu kapan. "Kita belum ketahui kapan para parpol akan mendaftar, yang jelas kita sudah sosialisasi pendaftaran," pungkasnya. [nok/rom]

#Foto Ketua KPU Kabupaten Tuban tengah.