BNN: Tuban Belum Darurat Narkoba

Reporter: Moch. Sudarsono

blokTuban.com - Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Jawa Timur menyebut, Kabupaten Tuban belum masuk kategori daerah darurat atau bahaya narkoba.

Hal tersebut disampaikan saat memberikan materi penyuluhan penyalahgunaan narkoba bagi para siswa, di Pendopo Kridha Manunggal Tuban, Kamis (3/8/2017).

Perwakilan BNN Provinsi Jawa Timur, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Agustianto mengatakan, peredaran narkoba di wilayah Kabupaten Tuban memang belum masuk monitor BNN Provinsi.

Karena seperti diketahui, BNN dalam hal perang terhadap narkoba selalu memantau setiap perkembangan peredaran barang haram tersebut di masing-masing wilayah.

"Untuk kabupaten Tuban belum darurat narkoba," ujar Agus begitu dia disapa kepada wartawan usai memberikan materi.

Hanya saja untuk wilayah Tuban yang banyak adalah obat daftar G yaitu karnopen. Disini masyarakat perlu mengetahui apa itu narkoba dan apa itu karnopen. Sebab, kedua barang tersebut mempunyai sisi aspek hukum dan Undang-undang yang berbeda.

"Kalau narkoba undang-undang nya menggunakan UU narkotika, sedangkan karnopen menggunakan UU kesehatan. Masyarakat harus bisa membedakan, ini yang menjadi acuan kami bahwa di Tuban belum darurat narkoba," pungkasnya.

Perwira berpangkat dua melati dipundak itu juga menyatakan komitmennya dalam pemberantasan narkoba, karena sudah menjadi tugas institusinya dan amanat negara.[nok/ito]