Dinas akan Bentuk KRTL

Reporter: Moch. Sudarsono

blokTuban.com – Pemerintah Kabupaten Tuban akan menyiapkan alih fungsi lahan Pertanian di Desa Wadung dan Mentoso Kecamatan Jenu, yang digunakan untuk Produksi Kilang Minyak Pertamina Rosneft.

Sebagaimana diketahui, proyek megah antara Pemerintah Indonesia (Pertamina) dengan Perusahaan Migas asal Rusia (Rosneft), akan menggunakan lahan seluas 340 hektar. Luas lahan yang digunakan mencakup kepemilikan dari Departemen Kehutanan, Aset PLTU Tanjung awar-awar dan lahan pertanian milik petani setempat.

Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Tuban, Murtadi mengatakan, pihaknya akan menyiapkan solusi atas digunakannya lahan pertanian untuk produksi kilang minyak pertamina rosneft tersebut.

Adapun solusi yang saat ini tengah dibahas secara internalnya adalah Pembuatan Kawasan Rumah Tangga Lestari (KRTL), yang nantinya akan dioperasionalkan kepada petani yang lahannya digunakan untuk produksi kilang minyak.

“Kawasan Rumah Tangga Lestari (KRTL) ini adalah upaya dari Pemkab untuk alih fungsi lahan petani yang digunakan untuk kilang minyak, tujuannya ya untuk keluarga petani yang terampak,” ujarnya kepada blokTuban.com, Senin (22/5/2017).

Lebih jauh Mantan Camat Bancar itu menjelaskan, konsep yang akan ditawarkan nantiya adalah KRTL bisa bekerjasama dengan pihak cathering atau penyedia jasa makanan. Dengan cara, petani bisa memanfaatkan sedikit lahannya yang masih tersisa untuk menanam tanaman holtikultura atau sayur mayur.

Nanti dengan kerjasama tersebut, maka dari penyedia jasa makanan itu bisa mengambil stok sayur mayur dari petani yang berada di sekitar perusahaan kilang minyak Pertamina Rosneft tersebut.

“Kita sedang matangkan pembentukan dan pola KRTL kedepan, agar tepat dan manfaat bagi petani disekitar perusahaan minyak tersebut,” pungkasnya. [nok/rom]