Kriteria Kelulusan UN SMA/SMK Diserahkan Sekolah

Reporter: Dwi Rahayu

blokTuban.com - Kepala Cabang Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur wilayah Tuban, Edy Sukarno mengatakan, pelajar yang mengikuti Ujian Nasional (UN) tingkat SMA/SMK tahun ini dapat dipastikan lulus. Ia menegaskan, kelulusan siswa diserahkan kepada pihak sekolah.

Ada satu hal yang perlu digarisbawahi, lanjut Edy, dalam pelaksanaan UN tahun ini adalah hasil UN tidak menjadi penentu kelulusan. Sesuai dengan apa yang dirumuskan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), nilai UN tidak semata-mata menjadi penentu kelulusan siswa.

"Dalam hal ini perlu diluruskan, bahwa nilai UN tidak menjadi patokan kelulusan, tapi mengikuti UN menjadi penentu kelulusan," kata Edy kepada blokTuban.com.

Diketahui, secara garis besar terdapat 29 lembaga pendidikan tingkat SMK di Tuban dengan jumlah peserta ujian mencapai 4.850 orang. Selain itu terdapat 28 lembaga pendidikan tingkat SMA dengan total kepesertaan ujian mencapai 1.964 pelajar.

Dalam menentukan standart kelulusan, masih terang Edy, ditentukan oleh sekolah masing-masing. Bisa jadi sekolah bersangkutan menentukan standar kelulusan minimal 7 ataupun mengambil rata-rata nilai minimal 6. Hal itu sah-sah saja, karena kewenangan ada di pihak sekolah. [dwi/rom]