Pantauan Flare JOB PPEJ Akan Dilakukan 25 April Ini

Reporter: Dwi Rahayu

blokTuban.com - Tim Pemantau lingkungan Terbatas, yang terdiri dari perwakilan Desa Rahayu, Kecamatan Soko, Kabupaten Tuban, Joint Operating Body Petrochina Pertamina East Java (JOB PPEJ) dan Dinas Lingkungan Hidup akan melakukan pantauan lingkungan pada 25 April 2017 mendatang.

Kepala Bidang Pengendalian, Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan, Dinas Lingkungan Hidup, Purnomosidi menjelaskan, kajian kali ini tidak melibatkan tim peneliti independen dari luar. Sementara pemantauan lingkungan terbatas ini dilakukan hanya melibatkan pihak terkait.

Ada tiga pokok utama penelitian, yakni pada tingkat bising, suhu panas dan gas H2S akibat produksi minyak dari flare JOB PPEJ. Sebab ketiga hal tersebut yang menjadi dasar pemberian kompensasi sebelum-sebelumnya.

"Untuk alat uji kebisingan dari Dinas Lingkungan Hidup," kata Purnomosidi kepada blokTuban.com.

Saat ini Dinas Lingkungan Hidup baru memiliki alat uji untuk tingkat kebisingan. Sedangkan untuk alat uji suhu panas dan gas H2S akan meminjam pada Mitra Lab yang berada di Surabaya

Dalam peta lokasi pemantauan, lanjutnya akan ditentukan ketika pelaksanaan di lapangan nanti. Untuk biaya pantauan lingkungan sendiri segala sesuatunya ditanggung pihak perusahaan, JOB PPEJ. [dwi/col]