Komisi C Pinta BPJS Kesehatan Mandiri Terus Disosialisasikan

Reporter: Khoirul Huda

blokTuban.com - Komisi C Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tuban meminta agar pihak Puskesmas terus mensosialisasikan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Mandiri kepada masyarakat, Selasa (11/4/2017).

Hal itu disampaikan oleh Ketua Komisi C DPRD Kabupaten Tuban Maratun Sholihah, saat melakukan kunjungan kerja di Puskesmas Kerek, Kabupaten Tuban.

Maratun Sholihah meminta agar BPJS Kesehatan Mandiri terus disosialisasikan, karena Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) sudah tidak diberlakukan.

"SKTM sudah tidak diberlakukan, sehingga saya sampaikan agar BPJS Kesehatan Mandiri terus disosialisasikan," kata Ketua Komisi C DPRD Kabupaten Tuban tersebut.

Masih kata dia, saat ini yang dikeluhkan oleh masyarakat adalah premi yang harus dibayar, namun karena SKTM ini ditutup, jadi masyarakat harus ikut BPJS Kesehatan Mandiri.

"Seperti program yang dicanangkan oleh Pemerintah Pusat saat ini, setiap masyarakat harus ikut BPJS Mandiri," tandasnya. [hud/col]