Reses Ketua DPRD Tuban, Aspirasi Masyarakat akan Diperjuangkan

Reporter: Khoirul Huda

blokTuban.com - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tuban telah menjadwalkan Serap Aspirasi Masyarakat atau Reses pada tanggal 25 sampai 28 Maret 2017.

Kali ini Ketua DPRD Kabupaten Tuban, Miyadi melakukan resesnya pada Senin (27/3/2017) sore, di Desa Montongsekar, Kecamatan Montong, Kabupaten Tuban, yang mana merupakan Daerah Pemilihan (Dapil) I Kabupaten Tuban.

Saat ditemui blokTuban.com usai reses, Miyadi Mengatakan, ini merupakan kewajiban sebagai anggota DPRD yang dipilih oleh masyarakat, otomatis usulan-usulan masyarakat ini akan diperjuangkan seoptimal mungkin dan semaksimal mungkin.

"Saya akan memperjuangkan aspirasi konstituen lewat hak saya di DPRD," terangnya kepada blokTuban.com.

Ia menambahkan, hal itu agar usulan dan harapan-harapan yang disampaikan tadi bisa terkabulkan di tahun ini, namun apabila belum terkabul di tahun ini akan dilaksanakan di tahun 2018.

"Aspirasi itu tidak bisa tercapai secara keseluruhan, namun bertahap dan berjenjang menurut prioritas dan kebutuhan yang kita usulkan bersama-sama," tandasnya. [hud/rom]