Reporter: Moch. Sudarsono

blokTuban.com - Pemerintah Kabupaten Tuban telah resmi membentuk tim Satuan Petugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Satgas Saber Pungli), bertempat di Gedung Korpri, Senin Kemarin. Tim Satgas yang dipimpin Wakapolres Tuban, Kompol Arif Kristianto itu dikukuhkan oleh Bupati Tuban, Fathul Huda, bersama anggota lainnya.

Setelah resmi dibentuk, maka selanjutnya adalah Partisipasi masyarakat diperlukan guna mendorong program dari pemerintah ini agar diberlakukan. Bahkan, Pemkab telah bersiap untuk menerima aduan dari masyarakat melalui aplikasi yang akan digunakan nantinya.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika, Hery Prasetyo mengatakan, pihak Pemkab akan menyiapkan aplikasi guna menerima aduan dari masyarakat terkait pemberlakuan Saber Pungli ini, namanya adalah "tubanpublicreportservice".

"Kita sudah siapkan aplikasinya, namun masih belum bisa digunakan karena masih ada yang perlu dioptimalkan," ujar Hery kepada blokTuban.com.

Mantan Kepala Dinas Pertanian itu menjelaskan, jika aplikasi yang digadang-gadang akan membantu mengurai praktik korupsi atau pungli dilingkungan pejabat PNS ini rencananya siap digunakan bulan Maret mendatang.

"Rencana akan mulai dipublikasikan bulan Maret, kemungkinan awal bulan sudah bisa digunakan," ungkapnya.

Dengan demikian, setelah diberlakukan aplikasi tersebut, maka masyarakat bisa pro aktif dalam memberikan informasi jika terdapat pungli yang diketahui ataupun yang dialaminya.

"Silahkan nantinya masyarakat bisa melaporkan jika mendapati ada pungli, melalui aplikasi tubanpublicreportservice tentunya" pungkasnya.[nok/ito]