Sosialisasikan BUMDes, Desa Harus Mandiri

Reporter: Mochamad Nur Rofiq

blokTuban.com - Pemerintah Kabupaten Tuban lagi gencar-gencarnya mensosialisasikan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes). Dengan adanya BUMDes, diharapkan desa bisa lebih mandiri dalam menghasilkan potensi yang ada di desa tersebut. Melalui Pemerintah Kecamatan, sosialisasi dilaksanakan ke masing-masing desa.

Di Desa Kedungmulyo, Kecamatan Bangilan salah satunya. Hari ini, Rabu (25/1/2017), sosialisasi dilaksanakan di kantor Desa setempat. Kegiatan ini dihadiri oleh segenap jajaran Pemerintah Desa, lembaga, dan tokoh masyarakat.

Dalam sosialisasi, Sekretaris Camat (Sekcam) Bangilan, Slamet Eko Sunaryo menerangkan pembentukan BUMDes diwajibkan melibatkan semua elemen masyarakat. Pasalnya, dasar bentuk usaha nantinya berasaskan kekeluargaan dan gotong royong. Sementara perangkat sebagai pengawas dan Kepala Desa sebagai penasehat.

"Dalam membentuk BUMDes, pihak desa wajib hukumnya melibatkan semua elemen masyarakat yang terdiri dari tokoh masyarakat, tokoh pemuda, dan tokoh agama," ungkap mantan Kasi PMD Kecamatan Bangilan itu.

Dikatakan Sekcam, tidak diperkenankan sembarangan dalam mengambil keputusan pembuatan BUMDes. Pihaknya menekankan BUMDes diharapkan sesuai potensi desa yang ada.

"Untuk itu pihak desa harus mencermati potensi yang ada, kemudian baru dimusyawarahkan bersama untuk disetujui," tandasnya. [rof/rom]