Himbau Pemilik Warung Miras Tak Beroperasi

Reporter: Khoirul Huda

blokTuban.com - Menjelang Natal dan Tahun Baru 2017, Jumat (23/12/2016) personel gabungan yang terdiri dari Polsek Kerek, TNI, Satpol PP mendatangi warung-warung penjual Miras.

Kegiatan tersebut bertujuan untuk memberikan himbauan kepada para penjual Miras yang berada di wilayah Kecamatan Kerek, agar dalam perayaan Natal dan Tahun Baru 2017 berjalan kondusif, aman dan nyaman.

"Kami memberikan himbauan kepada para penjual miras agar pada perayaan natal dan tahun baru 2017 untuk berhenti berjualan sementara," terang Kapolsek Kerek, AKP Tamami.

Kapolsek Kerek menjelaskan, himbauan larangan berjualan sementara itu berlaku pada tanggal 25, 30-31 Desember 2016 sampai 1 Januari 2017, hal itu agar suasana di Kecamatan Kerek tetap kondusif.

"Himbauan personel gabungan ini agar tercipta suasana yang kondusif," ujarnya.

Dari pantauan blokTuban.com, satu persatu warung penjual miras tersebut didatangi personel gabungan yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Kerek. [hud/rom]

miras-tub-1