Larangan Diabaikan, Warga Tetap Buang Sampah di Sungai

Rencana: Mochamad Nur Rofiq

blokTuban.com - Kebiasaan buruk membuang sampah di sungai, rupanya masih mengakar di wilayah Kecamatan Jatirogo, Kabupaten Tuban.

Seperti yang terjadi di Jembatan Desa Sugihan, Kecamatan Jatirogo, Kabupaten Tuban. Tumpukan sampah di bawah jembatan jadi pemandangan tak sedap dan bisa berdampak negatif bagi lingkungan sekitar.

Seolah-olah sungai dianggap sebagai tempat pembuangan akhir limbah rumah tangga. Hal itu yang memyebabkan warga sekitar sungai keluhkan kebersihan sungai.

"Hampir setiap hari orang buang sampah di sungai yang membuat tidak nyaman," ujar salah seorang warga sekitar jembatan, As'ari, Senin (28/11/2016).

Padahal, di lokasi jembatan sudah dipasang papan peringatan oleh Pemerintah Desa Sugihan. Namun, rupanya oleh masyarakat hanya dianggap pajangan. "Pemerintah harus beri sanksi tegas agar itu bisa dilakukan," harap As'ari.

Sementara, pantauan blokTuban.com di Jalan raya Bojonegoro-Jatirogo tepat di sebelah barat SPBU Jatirogo, Senin pagi (28/11/2016) menjumpai seorang kakek dengan menggunakan becak mengangkut limbah rumah tangga untuk dibuang di sungai bawah jembatan.

Saat ditemui blokTuban.com, kakek bernama Samuri (50) mengaku, hanya sebagai buruh pengangkut sampah pengusaha ternama di Jatirogo. Ketika ditanya terkait larangan, ia sudah tahu, namun tetap saja dilakukan.

"Biasanya saya buang di tempat pembuangan sementara (TPS) pasar Jatirogo, tapi kali ini saya buang disini," kata Samuri sambil melempar sampah di sungai.

Perlu diketahui, membuang sampah ke alam khususnya ke sungai sudah menjadi kebiasaan buruk bagi warga yang tinggal di sekitar bantaran sungai. Padahal dampaknya sangat besar bagi kehidupan manusia, seperti rawan terjadi bencana atau menimbulkan benih penyakit.[rof/ito]