Realisasi PSPD, Kepala Instansi Minimal Eselon II

Reporter: Moch. Sudarsono

blokTuban.com - Di tahun 2017 mendatang, instansi wajah baru pemerintahan Kabupaten Tuban akan mulai nampak. Sebab, realisasi Perda Pembentukan Struktur Perangkat Daerah (PSPD) akan diwujudkan di tahun depan.

Sebagaimana diketahui, dalam penetapan perda tersebut, akan ada sebanyak 22 instansi yang akan terbentuk menyesuaikan dengan penetapan perda PSPD.

Pengisian jabatan bagi kepala instansi baru juga telah digodok dan dipertimbangkan agar tepat sesuai dengan tupoksi yang dibutuhkan.

Ketua DPRD Kabupaten Tuban, Miyadi mengatakan, sejumlah persiapan dalam pembentukan instansi baru telah dipikirkan dengan matang. Seperti pengisi kepala dinas ataupun badan di pemerintahan.

"Minimal Eselon II yang nantinya akan menjabat di dinas ataupun badan," ujar Miyadi kepada blokTuban.com, Rabu (19/10/2016).

Menurutnya, pengisian pejabat sekelas kepala dinas memang harus memenuhi kriteria ketentuan. Harus ada penilaian-penilaian yang diberikan dalam perjalanan karir dan kecakapan dalam memimpin.

Sebab, pemerintah Kabupaten Tuban tentu menginginkan agar kepala instansi yang nantinya jadi, bisa memberikan layanan sebaik mungkin terhadap kebutuhan masyarakat.

"Kita sedang mengkaji hal itu, siapa yang tepat untuk menjadi kepala instansi baru kedepannya," pungkasnya. [nok/rom]