Sudah Disahkan, Perda PSPD Masih Terus Digodok

Reporter: Moch. Sudarsono

blokTuban.com - Setelah resmi disahkan menjadi Perda Pembentukan Susunan dan Perangkat Daerah (PSPD) oleh Pemerintah Kabupaten Tuban Sabtu (17/9/2016). Kini Perda tersebut telah memasuki tahap pematangan, karena di tahun depan akan ada sebanyak 22 instansi yang akan memberikan pelayanan.

Tahapan demi tahapan pun dilalui, diantaranya memantapkan siapa yang akan mengisi sebagai kepala instansi baru nantinya.

Ketua DPRD Kabupaten Tuban, Miyadi mengatakan, Perda PSPD telah resmi disahkan. Namun, dalam pelaksanaan kedepannya maka perlu untuk dimatangkan, agar sesuai dengan harapan bersama.

"Ada 22 instansi, tentu saat ini telah dimatangkan perencanaannya untuk tahun depan," ujar Miyadi kepada blokTuban.com, Selasa (18/10/2016).

Politisi PKB itu lebih lanjut menjelaskan, saat ini penggodokan Perda hanya tinggal menunggu realisasi saja, karena  perihal ketetapannya juga telah disahkan. Jadi hanya tinggal menunggu tahun 2017 yang akan datang saja, bagaimana pelaksanaan teknisnya maka akan dipikirkan benar.

"Menunggu 2017 direalisasikan, saat ini pengkajiannya terus dilakukan," pungkasnya. [nok/rom]