Wabup: Raperda PSPD Harus Benar-Benar Matang

Reporter: Moch. Sudarsono

blokTuban.com - Jawaban pemerintah terhadap Laporan Pansus dan Pemandangan Umum Fraksi-fraksi tentang Raperda Pembentukan dan Susunan organisasi Perangkat Daerah (PSPD) tidak berbeda jauh. Sebab pemerintah hanya akan mengevaluasi terkait poin-poin yang penting saja dalam Raperda PSPD tersebut.

Wakil Bupati (Wabup) Tuban, Noor Nahar Hussein mengatakan, tidak ada masalah dalam jawaban Pemerintah Kabupaten (Pemkab) terkait pemandangan umum fraksi. Pemkab justru melengkapi Pemandangan Umum yang disampaikan Pansus ataupun fraksi.

"Kita evaluasi dari poin-poin yang dianggap penting saja, agar ke depannya tidak ada masalah," terang Noor Nahar, Kamis, (8/9/2016)

Lebih lanjut, pria yang juga menjabat sebagai Ketua DPC PKB Tuban itu menjelaskan, pembentukan dinas baru dalam PSPD kaitannya adalah dengan PP No.18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah. Oleh karenanya, Raperda ini harus dimatangkan betul.

"Ini belum disahkan, masih kita tuntaskan dulu, ditunggu saja sampai pada proses penetapan Perdanya," pungkasnya.[nok/col]