Mediasi Warga Rahayu dengan JOB P PEJ Jalan di Tempat

Reporter: Dwi Rahayu

blokTuban.com - Melalui Pemerintah Kecamatan Soko, mediasi digelar melibatkan warga Desa Rahayu, Kecamatan Soko, Kabupaten Tuban dengan Joint Operating Body Pertamina Petrochina East Java (JOB P PEJ), Kamis (28/7/2016). Kendati demikian, pihak SKK Migas selaku pengawas dan pengendali perushaan tidak turut hadir.

Mediasi yang dilakukan hari ini mendatangkan perwakilan dari berbagai pihak. Pada sebelah selatan dipenuhi perwakilan warga dari segenap perangkat Desa Rahayu, Sokosari dan Bulurejo. Pada sebelah utara diisi perwakilan dari pihak JOB P PEJ, sementara di depan forum Musyawarah Pimpinan Kecamatan (Muspika) Soko dan kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) menjembatani agenda mediasi.

Aksi warga ketiga kalinya ini belum juga menemukan titik terang. Berbagai pertayaan dan tuntutan warga silih berganti diutarakan. Perwakilan perangkat desa mulai dari kepala desa, kepala dusun, Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) hingga ketua RT menuntut pihak JOB P PEJ segera mencairkan tunggakan kompensasi yang belum terbayar.

"Kami punya dasar, sehingga kompensasi harus dicairkan," kata Kepala Desa Rahayu, Sukisno.

Menurut dia, seperti tahun-tahun sebelumnya kompensasi selalu diberikan kepada masyarakat terdampak. Kompensasi bukan sebagai hadiah, kompensasi diberikan lantaran ada dampak.

Sementara itu, pihak JOB P PEJ masih pada pendirian sebelumnya. Di hadapan peserta mediasi, perwakilan JOB P PEJ mengatakan segala keputusan ada di pihak SKK Migas. "Kalau kami bayarkan justru melanggar ketentuan," katanya.

Hingga mediasi berakhir, tidak ada perkembangan berarti terkait hasil mediasi. Baik masyarakat maupun JOB P PEJ masih belum menemukan jalan keluar atau solusi. [dwi/ito]