BLH: Perlu Koordinasi Cegah Penancapan Paku di Pohon

Reporter: Dwi Rahayu

blokTuban.com - Badan Lingkungan Hidup (BLH) prihatin ditemukannya paku dan kawat seberat 7 kilogram pada batang pohon di sepanjang jalan Kota Tuban. Sebab itu, BLH mengharapkan koordinasi pihak terkait terhadap penemuan tersebut.

Sebelumnya diberitakan, sejumlah pemuda yang tergabung dalam kelompok pecinta alam atas inisiasi Mahasiswa Pecinta Alam (Mahipal) Unirow Tuban melakukan aksi pencabutan paku di sepanjang Unirow - Jalan Tembus - Jalan Basuki Rahmat - Jalan Sunan Kalijogo - Bundaran Patung. Aksi tersebut didasari rasa kepedulian terhadap lingkungan sekitar.

Kepala BLH, Mulyadi menanggapi penemuan paku yang tidak bisa dibilang sedikit tersebut merupakan tanggung jawab aparat penegak hukum. Dalam hal ini, Kesatuan Polisi Pamong Paraja (Satpol PP) yang berwenang mengambil tindakan sesuai Peraturan Daerah (Perda) yang berlaku.

"Peristiwa itu (ditemukannya paku dan kawat 7 kilogram) sudah masuk masalah pelanggaran." kata Mulyadi kepada blokTuban.com, Senin (6/6/2016).

Maka itu, lanjut Mulyadi diperlukan koordinasi antar pihak terkait. Seperti keterlibatan antara Satpol PP dan Dinas Kebersihan dan Pertamanan (DKP) Kabupaten Tuban.

Sementara BLH sendiri, masih kata Mulyadi sejauh ini berusaha melestarikan tanaman dan pohon. "Untuk pemasangan reklame dengan paku jelas tidak boleh," kata Mulyadi menambahkan.[dwi/col]