Reporter: Edy Purnomo

blokTuban.com - Pendamping Desa (PD) eks PNPM, yang tergabung di Barisan Nasional Pendamping Daerah (BNPD) berencana menggelar aksi nasional di Jakarta dan berangkat pada Senin (11/4/2016) mendatang.

Aksi dilakukan, untuk menolak tindakan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) yang dinilai diskriminatif. Pasca adanya surat No. 749/DPPMD/III/2016 yang dikeluarkan pada tanggal 31 Maret 2016. Diketahui, surat ini berisi pendamping eks PNPM akan dikontrak sampai Bulan Mei 2016, sementara pendamping hasil rekruitmen akan dikontrak sampai bulan Desember 2016 mendatang.

"Kita meminta agar surat yang berisi tentang keterangan kontrak kerja pendamping yang diskriminatif tersebut dicabut," kata Kordinator Aksi Divisi Media, Aji Dahlan, kepada blokTuban.com, Sabtu (9/4/2016).

Direncanakan, aksi ini akan dilakukan secara nasional dengan jumlah sekitar 5.000 orang. Dari jumlah itu, sebanyak 627 pendamping asal Jawa Timur, dan di Kabupaten Tuban yang sudah menyatakan siap untuk berangkat sebanyak 30 pendamping.

"Kemendes seakan lupa dengan surat tertanggal 31 Desember 2015 yang secara tegas menetapkan alih status fasilitator PNPM-Mpd menjadi pendamping desa," kata Aji.

Selain itu, mereka juga meminta agar Kemendes tidak lupa bahwa saat itu 12 ribu orang ini telah dilaunching dengan seremoni yang gegap gempita sebagai pendamping desa pada tanggal 2 Juli 2016. Terakhir, Kemendes diminta tidak lupa kalau yang memberikan pelatihan pembekalan dan pra tugas kepada seluruh pendamping desa hasil rekruitmen adalah para pendamping desa peralihan ini.

"Kita juga akan menolak adanya upaya politisasi implementasi undang-undang desa, dan patut diduga dipergunakan hanya untuk kepentingan kelompok tertentu saja," tandasnya. [pur/ito]