SK Darurat Banjir-Longsor Berakhir 1 Maret

Reporter: Moch. Sudarsono

blokTuban.com - Banjir atupun longsor yang terjadi di Tuban pada awal tahun ini, membuat sejumlah pihak eksekutif pemerintahan harus memberikan perhatian dan juga tanggap peduli bencana. Dengan adanya prakiraan cuaca yang dirilis Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG), bahwa hujan lebat akan terjadi hingga Feburari 2016, membuat Pemkab Tuban harus mengeluarkan SK Darurat terkait Banjir dan Longsor.

Plt Kepala BPBD Tuban, Joko Ludiono mengatakan, bahwa memang hujan lebat berdasarkan rilis BMKG adalah sampai Februari, itu rilis kedua (perpanjangan), jika mengacu pada rilis awal, maka hujan lebat hanya sampai pada bulan Januari 2016, sehingga dengan adanya rilis baru dari BMKG tersebut, membuat Pemkab harus memperpanjang SK Darurat.

"Sebelumnya, SK Darurat hanya sampai Januari, namun saat diperpanjang akibat rilis baru dari BMKG, SK akan berakhir hingga per 1 Maret 2016," terangnya kepada blokTuban.com

Selanjutnya masih Joko Ludiono menerangkan, sifatnya SK tersebut adalah koordinatif terhadap seluruh jajaran SKPD, hingga pada tingkat Kecamatan dan bahkan Desa. Karena, kata Joko sapaan akrabnya, bencana itu tidak hanya terjadi di kota, di desa-desa juga sering terjadi bencana banjir ataupun longsor. Maka sangat diperlukan koordinasi sebaik mungkin untuk penanganannya.

"Masyarakat harus tetap waspada dalam keadaan apapun, meskipun nanti SK Darurat habis pada 1 Maret, namun tetap harus waspada, karena bencana bisa datang sewaktu-waktu," jelasnya.

Berdasarkan informasi yang dihimpun blokTuban.com, bahwa akhir-akhir ini telah terjadi banjir di sejumlah kecamatan di Kabupaten Tuban, yang menerjang lahan pertanian ataupun pemukiman warga. [nok/rom]