Duda Cabuli Gadis Bawah Umur dan Berusaha Peras Keluarga

Reporter: Edy Purnomo

blokTuban.com - Perbuatan bejat dan memalukan dilakukan Ratno Candra Miko (28), seorang duda satu anak asal Kelurahan Sidorejo, Kecamatan/Kabupaten Tuban merayu seorang gadis 15 tahun yang masih duduk dibangku kelas 2 SMP untuk disetubuhi.

Ketika menyetubuhi korban, pelaku langsung merekam adegan ranjangnya. Video hasil rekaman inilah, yang dia jadikan alat agar korban mau melayani nafsu bejatnya kembali dan juga dipergunakan untuk berusaha memeras keluarga korban.

"Awal kejadian antara tersangka dan korban kenal melalui facebook, kemudian bertukar nomor ponsel dan menjalin komunikasi lebih intens," jelas Kapolres Tuban, Ajun Komisaris Polisi (AKBP) Guruh Arief Dharmawan, Minggu (3/1/2016).

Ketika bertemu, tersangka mengaku masih berstatus sebagai mahasiswa, belum pernah menikah, dan merupakan anak seorang pengusaha di Tuban. Dia, kemudian merayu korban untuk mau diajak di salah satu hotel kelas melati di Tuban. Peristiwa pertama kali ini terjadi pada 27 Nopember 2015 kemarin.

"Setelah dirayu tersangka berhasil menyetubuhi korban," jelas Guruh.

Selanjutnya, tersangka kembali menghubungi korban. Dia kembali mengajak untuk bersetubuh di hotel yang sama dan merekam hubungan intim mereka. Kejadian kedua ini terjadi tanggal 27 Desember 2015 kemarin.

Tersangka semakin tidak tahu diri, dia lantas meminta sejumlah uang kepada korban. Pertama pelaku meminta Rp500.000 dan kedua meminta Rp3.000.000. Tetapi, korban sama sekali tidak pernah mau memberikan uang ini.

Pria yang sudah pisah dengan istrinya ini kemudian mengeluarkan ancaman. Video hubungan suami istri antara dirinya dan korban akan disebarluaskan kepada masyarakat. Ancaman ini bukannya membuat keluarga korban yang akhirnya mengetahui kejadian ini takut, justru tersangka mendapatkan perlawanan dengan dilaporkan ke Polres Tuban.

"Setelah mendapat laporan langsung kita tangkap, kita masih berupaya melakukan penyelidikan apakah ada korban-korban yang lain," kata Guruh. [pur/ito]

Foto; pelaku ketika diperiksa di UPPA Polres Tuban, didampingi Polwan dari Polres Tuban