Retribusi Tempat Rekreasi dan Olahraga Tembus Rp 1 M

Reporter: Dwi Rahayu

blokTuban.com - Retribusi atau pungutan yang dikenakan kepada masyarakat atas fasilitas tempat rekreasi dan olahraga oleh Dinas Perekonomian dan Pariwisata (Disperpar) Kabupaten Tuban, pada tahun 2015 ini tembus Rp1,06 miliar.

Seperti diungkapkan Sekretaris Disperpar, Endang Trimeidya, bahwa capaian retribusi tersebut pada akhir November 2015 telah melampaui target anggaran. Target yang ditetapkan yaitu Rp1,03 miliar.

"Capaian target sejauh ini tidak lepas dari usaha pemerintah Tuban dalam membenahi sarana dan fasilitas yang ada," ungkap Sekretaris Disperpar Tuban.

Lanjut Mei, terdapat lima obyek lokasi wisata di bawah naungan Disperpar Tuban, yaitu goa akbar, pemandian bektiharjo, pantai boom, obyek prataan/pantai sowan dan terminal wisata.

"Realisasi target kelima obyek tersebut menyumbang Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang cukup signifikan. Retribusi tempat rekreasi dan olahraga termasuk dalam usaha jasa," jelasnya kepada blokTuban.com.

Dari lima obyek wisata, kata Mei, dua diantaranya menjadi dewa penolong obyek lainnya. Obyek tersebut adalah pantai boom dan prataan/pantai sowan. Pasalnya, prosentase realisasi mencapai di atas 100 persen.

"Pada November 2015, Pantai boom mencapai 165 persen, sedangkan prataan/pantai sowan mencapai 316 persen," ujar Mei.

Wisata pantai sejatinya menjadi daya tarik Kabupaten Tuban sejauh ini. Setiap akhir pekan dan khususnya pada musim liburan, pengunjung bertambah dibanding hari biasa. [dwi/rom]