Bapemas dan Asisten II Tanggapi Tuntutan FA

Reporter: Dwi Rahayu

blokTuban.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tuban, dalam hal ini Badan Pemberdayaan Masyarakat (Bapemas) dan Asisten II Pemkab bidang ekonomi dan pembangunan, menjawab tuntutan dari Forum Anak (FA) dibawah dampingan Koalisi Perempuan Ronggolawe (KPR), dalam hearing yang dilakukan pada Selasa (22/12/2015).

Asisten II, Sulistiadi mengatakan, setiap mengambil keputusan yang terkait Pemkab melalui kajian dan kesepakatan bersama. Seperti halnya pemasangan poster, tidak bisa sembarangan.

"Pemkab memiliki cara sendiri untuk memasang poster, dan tidak seenaknya sendiri," ujar Sulistiadi.

Sedangkan Kepala Bapemas, Mahmudi menjelaskan,  anggaran yang disediakan selama ini bukan dikhususkan untuk Forum Anak semata. Melainkan anggaran diperuntukkan kegiatan yang melibatkan anak.

"Suatu misal, diadakan suatu sosialisasi atau lomba, dimana anggaran diambilkan dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD), bukan untuk Forum Anak saja dalam kegiatan yang melibatkan anak ataupun KPR," terang Mahmudi.

Untuk permasalahan Surat Keputusan (SK) kepengurusan FA, akan ditinjau kembali. Namun tidak serta merta saat ini juga dilakukan, karena butuh waktu untuk menyelesaikan satu demi satu.

"SK kepengurusan dua tahun ini akan diperhatikan untuk direalisasikan," janji Mahmudi.

Untuk perda perlindungan anak no 13 tahun 2013 yang dikatakan sudah lengkap, namun perlu adanya revisi dan dan penyesuaian pun akan dilakukan pemkab. Tinggal implementasi yang perlu diusahakan.

"Jika ada hal yang perlu disampaikan dan perlu direvisi, bisa diberitahukan pada kami, terkait penyesuaian perubahan UU Perlindungan anak no 35 tahun 2014 ," tambahnya.

Selain itu, Kepala Bapemas sendiri menjanjikan berbagi fasilitas saat FA membutuhkan tempat untuk mengadakan pertemuan ataupun kegiatan lain. Hal tersebut diungkapkan, lantaran keluhan FA akan fasilitas ruang kreativitas yang tidak kunjung dipenuhi oleh Pemkab.

"Bisa berbagi tempat dengan kami, selama jadwal tidak bentrok dengan kami," pungkas Mahmudi. [dwi/rom]